Logo

Cara Daftar BPJS Kesehatan sacara Online dan Offline

Cara Daftar BPJS Kesehatan sacara Online dan Offline


Distributor Pulsa Electrik Termurah
Cara Daftar BPJS Kesehatan, Seperti Apa Prosesnya?

Dalam hidup kita sesuatu yang sangat penting dan berharga banget adalah kesehatan. Pengobatan semakin hari semakin hamal saja, hidup yang jauh dari kata sehat tentu sangatlah mengecewakan. Kesehatan merupakan salah satu aset yang mahal harganya dalam hidup. Indonesia sendiri sudah berupaya memajukan sarana dan prasarana demi memperbaiki sistem dan fasilitas kesehatan meskipun standar kesehatannya masing jauh dari negara maju lainnya. Salah satu cara dan metode pemerintah indonesia memperbaiki dalam bidang kesehatan adalah dengan meluncurkan progam BPJS Kesehatan

BPJS kesehatan didirikan pada tahun 2014. Ini merupakan sistem perbaikan dari Askes (Asuransi kesehatan) dan kini telah berubah nama dan sistem menjadi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan. Pada waktu bersamaan pemerintah juga menyelenggarakan BPJS ketenagakerjaan sebagai progam untuk memfasilitasi jaminan sosial bagi masyarakat disamping BPJS kesehatan.
Kedua progam ini diciptakan agar dapat menolong kebutuhan masyakat akan jaminan sosial yang berupa kesehatan dan ketenagakerjaan.

Artikel Terkait: Cara Mengetahui Status Aktif atau Tidak Kartu BPJS

Ada dua metode dalam mendaftar BPJS kesehatan yaitu secara online dan offline. Masing-masing metode tersebut mempunyai tingkat kemudahan dan kesulitan yang berbeda. Sehingga untuk memakai salah satu metode tersebut diharapkan memahami terlebih dari dahulu dari kedua metode tersebut agar nantinya anda mampu memilih sesuai dengan kemampuan dan kondisi anda. Misalnya untuk memilih secara online maka anda harus menggunakan komputer, internet dan harus bisa mengoperasikannya namun jika tidak bisa maka bisa mendaftar secara offline. Namun perlu anda persiapkan dokumen atau hal-hal penting yang harus anda sediakan terlebih dahulu.

Cara Daftar BPJS Kesehatan sacara Online dan Offline

Syarat Dokumen Daftar BPJS Kesehatan Bagi Perorangan, Mandiri, TNI, Karyawan, PNS, Polisi, dan Umum.

Dokumen Yang Diperlukan

Untuk mendaftar secara Offline maupun Online, inilah beberapa dokumen atas berkas umum yang harus anda siapkan, yaitu:

Pas Foto ukuran 3×4 sebanyak 2 Lembar
Kartu identitas atau pengenal seperti (KTP, SIM, Atau Paspor )
Kartu Keluarga Atau KK terbaru
Fotocopy buku tabungan Sebagai penanggung biaya
Buku nikah bagi yang sudah menikah

Setelah semua berkas atau dokumen diatas sudah anda siapkan maka selanjutnya anda bisa memulai proses perdaftaran baik itu secara offline maupun online.

Pendaftaran BPJS Kesehatan di Kantor Cabang BPJS Kesehatan (Offline)

Pendaftaran bisa dilakukan beramai-ramai satu keluarga dan bersamaan dengan warga lain dengan mendatangi kantor BPJS kesehatan yang terdekat dikota anda. Setelah sampai dikantor, Anda akan diberi formulir pendaftaran BPJS kesehatan. Isilah semua kolom yang diminta dengan benar. Jika ada yang belum dimengerti harap tanyakan pada petugas biar nanti anda dibantu mengisi. Karena satu kesalahan bisa berakibat fatal dikemudian hari jadi berhati-hatilah saat mengisinya ya. Sebelum menyerahkan, teliti terlebih dahulu dan pastikan yang telah anda tulis sudah benar. Setelah itu segera serahkan formulir BPJS yang sudah dilampiri berkas dan pasfoto kepada petugas.

Nanti petugas akan melakukan pengecekan data dan setelah selesai anda akan dikasih virtual account. Virtual account sendiri merupakan sebuah ID yang dapat anda gunakan untuk melakukan pembayaran dibank yang telah bekerjasama dengan BPJS kesehatan. Diantaranya yaitu Mandiri, BNI dan BRI. Setelah anda melakukan pembayaran maka anda jangan buang struknya karena akan anda serahkan ke kantor BPJS kesehatan. Karena struk / bukti pembayaran digunakan sebagai syarat untuk mencetak kartu JKN yang berarti anda sudah benar-benar telah menjadi peserta BPJS Kesehatan.

Pendaftaran BPJS Kesehatan Secara Online Melalui Website BPJS Kesehatan

Langkah alternatif jika anda tidak mempunyai waktu untuk datang ke kantor BPJS kesehatan, calon peserta bisa mendaftar secara online. Caranya dengan membuka halaman website yang sudah disediakan oleh BPJS kesehatan dan selanjutnya mengikuti perintah atau petunjuk yang diberikan. Detailsnya adalah sebagai berikut:

Cara Daftar BPJS Kesehatan Online

Buka halaman ini: http://www.bpjs-kesehatan.go.id/bpjs/index.php/pages/detail/2014/15 , Baca dan  menyetujui Syarat dan Ketentuan. Selanjutnya klik tombol “Lanjutkan”. Kemudian anda akan dialihkan kehalaman yang berisi formulir BPJS kesehatan. Isi semua data yang diminta dengan benar. Seperti pada metode offline, anda juga akan diberi virtual account untuk anda gunakan sebagai alat pembayaran. Setelah melakukan pembayaran sesuai dengan kelas yang dipilih, Anda bisa mencetak e-ID  atau dengan mengunjungi kantor BPJS kesehatan guna mencetak kartu JKN sebagai bukti resmi anda sudah terdaftar sebagai peserta.


Baca Juga: Analisa Bisnis Loket PPOB termasuk BPJS kesehatan

Kedua cara diatas sama-sama mudah namun akan lebih cocok lagi jika disesuai dengan kenyamanan anda. Misalnya anda sangat mengutamakan efesiensi waktu serta minim biaya operasional maka lebih baik memilih pendaftaran secara online. Namun jika anda membutuhkan infomasi BPJS kesehatan secara detail dan lengkap, sangat disarankan untuk mendaftar secara langsung dengan mendatangi kartor BPJS. Sehingga anda akan leluasa menanyakan apa yang belum kamu ketahui tentang BPJS kesehatan kepada petugas.

Anda mencari Distibutor PULSA & KUOTA termurah ? disini tempatnya: Klik Disini.

Telusur Reload

Posted by Ahmad Farid at Selasa, Januari 10, 2017


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Contact Us

Nama

Email *

Pesan *

Back To Top